PAIKEM
A.
Pengertian
PAIKEM
PAIKEM merupakan singkatan dari pembelajaran
Aktif, Inspiratif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan. Dalam PAIKEM
digunakan prinsip-prinsip pembelajaran berbasis kompetensi. Pembelajaran
berbasis kompetensi adalah pembelajaran yang dilakukan dengan orientasi
pencapaian kompetensi peserta didik. Sehingga muara akhir hasil pembelajaran
adalah meningkatnya kompetensi peserta didik yang dapat diukur dalam pola
sikap, pengetahuan, dan keterampilannya.
B.
Tujuan
PAIKEM
Pembelajaran
berbasis PAIKEM membantu siswa mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi,
berpikir kritis dan berpikir kreatif. Berpikir kritis adalah suatu kecakapan
nalar secara teratur, kecakapam sistematis dalam menilai, memecahkan masalah
menarik keputusan, memberi keyakinan, menganalisis asumsi dan pencarian ilmiah.
Berpikir kreatif adalah suatu kegiatan mental untuk meningkatkan kemurnian,
ketajaman pemahaman dalam mengembangkan sesuatu. Kemampuan memecahkan masalah
merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi.
Dalam
pembelajaran pemecahan masalah, siswa secara individual atau kelompok diberi
tugas untuk memecahkan masalah. Jika memungkinkan masalah diidentifikasi dan
dipilih siswa sendiri. Masalah yang diidentifikasi hendaknya yang penting dan
mendesak untuk diselesaikan sertta dilihat atau diamati oleh siswa sendiri,
upamanya masalah kemiskinan, kejahatan, kemacetan lalu lintas, pembusukan
makanan, wabah penyakit, kegagalan panen, pemalsuan produk, atau soal-soal
dalam setiap mata pelajaran yang membutuhkan analisis dan pemahaman tingkat
tinggi.
C.
Intisari PAIKEM
Pada pasal 19 ayat 3 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) dinyatakan bahwa setiap
satuan pendidikan melakukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses
pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran
untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Dengan
demikian sebelum melakukan pelaksanaan pembelajaran terlebih dahulu dilakukan
perencanaan pembelajaran.
Pada Standar Proses (Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007) bagian
perencanaan pembelajaran dinyatakan bahwa kegiatan inti pembelajaran merupakan
proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar (KD), dan kegiatan
pembelajaran di¬lakukan secara interaktif, inspiratif, menyenang¬kan,
menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai
dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Kegiatan tersebut dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses
eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
D.
Prinsip-Prinsip
PAIKEM
Prinsip
pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan yang merujuk
pada pembelajaran dengan basis kompetensi memiliki prinsip-prinsip sebagai
berikut :
1.
Berpusat pada peserta didik
agar mencapai kompetensi yang diharapkan. Peserta
didik menjadi subjek pembelajaran sehingga keterlibatan aktivitasnya dalam
pembelajaran tinggi. Tugas guru adalah mendesain kegiatan pembelajaran agar
tersedia ruang dan waktu bagi peserta diddik belajar secara aktif dalam
mencapai kompetensinya.
2.
Integral, agar kompetensi
yang dirumuskan dalam KD dan SK tercapai secara utuh. Aspek kompetensi yang
terdiri dari sikap, pengetahuan, dan keterampilan terintegrasi menjadi satu
kesatuan.
3.
Pembelajaran dilakukan
dengan sudut pandang adanya keunikan individual setiap peserta didik. Peserta
didik memiliki karakteristik, potensi, dan kecepatan belajar yang beragam. Oleh
karena itu dalam kelas dengan jumlah tertentu, guru perlu memberikan layanan
individual agar dapat mengenal dan mengembangkan peserta didiknya.
4.
Pembelajaran dilakukan
secara bertahap dan terus menerus menerapkan pembelajaran tuntas (mastery
learning) sehingga mencapai ketuntasan yang ditetapkan. Peserta didik yang
belum tuntas diberikan layanan remedial, sedangkan yang sudah tuntas diberikan
layanan pengayaan atau melanjutkan pada kompetensi berikutnya.
5.
Pembelajaran dihadapkan
pada situasi pemecahan masalah, sehingga peserta didik menjadi pembelajar yang
kritis, kreatif, dan mampu memecahkan masalah yang dihadapi. Oleh karena itu
guru perlu mendesain pembelajaran yang berkaitan dengan permasalahan kehidupan
atau konteks kehidupan peserta didik dan lingkungan. Berpikir kritis adalah
kecakapan nalar secara teratur, kecakapan sistematis dalam menilai, memecahkan
masalah, menarik keputusan, memberi keyakinan, menganalisis asumsi dan
pencarian ilmiah. Berpikir kreatif adalah suatu kegiatan mental untuk
meningkatkan kemurnian (originality) dan ketajaman pemahaman dalam
mengembangkan sesuatu. Kemampuan memecahkan masalah adalah kemampuan tahap
tinggi siswa dalam mengatasi hambatan , kesulitan maupun ancaman. Metode
problem solving (pemecahan masalah bukan hanya sekedar metode mengajar
tetapi juga merupakan suatu metode berpikir, sebab dalam problem solving dapat
menggunakan metode-metode lainnya dimulai dengan mencari data sampai kepada
menarik kesimpulan.
E.
Karakteristik
PAIKEM
Sesuai
dengan singkatan PAIKEM, maka pembelajaran yang berfokus pada siswa, makna,
aktivitas, pengalaman dan kemandirian siswa, serta konteks kehidupan dan
lingkungan ini memiliki 4 ciri yaitu :
1.
mengalami (pengalaman
belajar) antara lain :
a.
melakukan pengamatan
b.
melakukan percobaan
c.
melakukan penyelidikan
d.
melakukan wawancara
e.
Siswa belajar banyak
melalui berbuat
f.
pengalaman langsung
mengaktifkan banyak indera
2.
komunikasi, bentuknya
antara lain :
a.
mengemukakan pendapat
b.
presentase laporan
c.
memajangkan hasil kerja
d.
ungkap gagasan
3.
Interaksi, bentuknya antara
laian :
a.
Diskusi
b.
tanya jawab
c.
lempar lagi pertanyaan
d.
kesalahan makna berpeluang
terkoreksi
e.
makna yang terbangun
semakin mantap
f.
kualitas hasil belajar
meningkat
4.
Refleksi, yaitu kegiatan
memikirkan kembali apa yang diperbuat/dipikirkan.
a.
mengapa demikian
b.
apakah hal itu berlaku
untuk ….
c.
untuk perbaikan gagasan makna
d.
untuk tidak mengulangi
kesalahan
e.
peluang lahirkan gagasan
baru
Dari karakteristik PAIKEM tersebut, maka guru
perlu memberikan dorongan kepada siswa untuk menggunakan otoritas atau haknya
dalam membangun gagasan. Tanggung jawab belajar, memang berada pada diri siswa,
tetapi guru bertanggung dalam memberikan situasi yang mendorong prakarsa,
motivasi, perhatian, persepsi, retensi, dan transfer dalam belajar, sebagai
bentuk tanggung jawab siswa untuk belajar sepanjang hayat.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar