Minggu, 06 April 2014

PROFESIONALITAS SEORANG GURU



Nama                           : Susi Afiarti
NIM                            : 123111150
Kelas                           : PAI 4D
Mata Kuliah                : Metodologi Penelitian Pendidikan
Dosen Pengampu        : Dr. H. Fatah Syukur NC, M. Ag

PENGARUH PROFESIONALITAS GURU TERHADAP PEMBELAJARAN SISWA

I.                   RUMUSAN MASALAH
A.    Bagaimana Kriteria Profesionalitas Guru?
B.     Bagaimana Hakikat Suatu Pembelajaran?

II.                KAJIAN PUSTAKA
Dalam kajian pustaka ini, penulis akan mendeskripsikan penelitian yang ada relevansinya dengan judul penulis, yakni Pengaruh Profesionalisme Guru Terhadap Pembelajaran Siswa, sebagai berikut:
1.         Penelitian oleh Mohamad Rizal, NIM: 093111286, dengan judul Pengaruh Presepsi Siswa Mengenai Kepribadian Guru Terhadap Akhlak Peserta Didik di MI NU Pucangrejo Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal Tahun Ajaran 2010/2011. Dalam skripsi ini penelitian beliau mengungkapkan bahwa jika presepsi siswa mengenai guru rendah maka Akhlak peserta didik kurang baik. Tetapi baik dan buruknya akhlak peserta didik tidak hanya disebabkan oleh tinggi rendahnya presepsi siswa mwngenai kepribadian guru, tetapi juga disebabkan oleh pendidikan orang tua dirumah.
2.         Penelitian oleh Nining Kuraesin, NIM: 93911870, dengan judul Konsep Sabar Dalam Al-Qur’an dan Implementasinya Bagi Guru dalam Pembelajaran (Telaah Surat Fushilat Ayat 34-35). Penelitian beliau menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan pembelajaran dalam penelitian tersebut adalah hasil interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya sehingga terjadi perilaku ke arah yang lebih baik. Dalam pembelajaran tersebut banyak sekali factor yang mempengaruhinya, baik factor internal maupun factor eksternal.

III.             LANDASAN TEORI
A.    Profesionalisme Guru
1.      Pengertian Profesional
Profesionalisme merupakan suatu tingkah laku, suatu tujuan atau suatu rangkaian kwalitas yang menandai atau melukiskan coraknya suatu “profesi”. Profesionalisme mengandung pula pengertian menjalankan suatu profesi untuk keuntungan atau sebagai sumber penghidupan.
Disamping istilah profesionalisme, ada istilah yaitu profesi. Profesi sering kita artikan dengan “pekerjaan” atau “job” kita sehari-hari. Tetapi dalam kata profession yang berasal dari perbendaharaan Angglo Saxon tidak hanya terkandung pengertian “pekerjaan” saja. Profesi mengharuskan tidak hanya pengetahuan dan keahlian khusus melalui persiapan dan latihan, tetapi dalam arti “profession” terpaku juga suatu “panggilan”.
Dengan begitu, maka arti “profession” mengandung dua unsur. Pertama unsure keahlian dan kedua unsur panggilan. Sehingga seorang “profesional” harus memadukan dalam diri pribadinya kecakapan teknik yang diperlukan untuk menjalankan pekerjaannya, dan juga kematangan etik. Penguasaan teknik saja tidak membuat seseorang menjadi “profesional”. Kedua-duanya harus menyatu.[1]
Bagus Herdananto dalam bukunya Menjadi Guru Bermoral Profesional, menyebutkan bahwa profesional adalah cakap dan jujur, yakni cakap dalam melakukan pekerjaan dan jujur dalam menjalaninya.[2]
Greta G. Morine-Dersimer mengatakan: “A professional is a person who possesses some specialized knowledge and skills, can weigh alternatives and select from among a number of poentiallity productive actions one that is particularly appropiarte in a given situation” (Cooper, 1990:26).[3]

Schein (1972), mengemukakan cirri-ciri professional sebasai berikut:
a.       Bekerja sepenuhnya dalam jam-jam kerja (fulltime)
b.      Pilihan pekerjaan itu didasarkan pada motivasi yang kuat
c.       Memiliki seperangkat pengetahuan, ilmu, dan keterampilan khusus yang diperoleh lewat pendidikan  dan pelatihan yang lama
d.      Membuat keputusan sendiri dalam menyelesaikan pekerjaan atau menangani klien
e.       pekerjaan berorientasi kepada pelayanan bukan untuk kepentingan pribadi
f.       pelayanan itu didasarkan kepada kebutuhan obyektif klien
g.      memiliki otonomi untuk bertindak dalam menyelesaikan persoalan
h.      menjadi anggota organisasi profesi, sesudah memenuhi persyaratan atau criteria tertentu
i.        memiliki kekuatan dan status yang tinggi sebagai eksper dalam spesialisasinya
j.        keahlian itu tidak boleh diadvertensikan untuk mencari klien[4]

2.      Pengertian Guru
Dalam pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu.
Menurut Drs. N.A. Ametembun, guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual maupun secara klasikal, baik di sekolah maupun di luar sekolah.[5]
Sedangkan menurut KBBI guru adalah seorang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar.

3.      Pengertian Guru Profesional
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan guru professional adalah orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid dan melakukannya dengan cakap dan jujur dalam menjalani tugas-tugas seorang pendidik dalam pembelajaran.

4.      Tugas Guru
Jabatan guru memiliki banyak tugas, baik yang terkait oleh dinas maupun diluar dinas dalam bentuk pengabdian. Tugas guru tidak hanya sebagai suatu profesi, tetapi juga sebagai suatu tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan.
a.       Tugas Profesi
Tugas guru sebagai profesi menuntut guru untuk mengembangkan profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu, mendidik, mengajar, dan melatih anak didik adalah tugas guru sebagai suatu profesi. Sebagai pendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada anak didik. Tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada anak didik. Sedangkan tugas guru sebagai pelatih berarti mengembangkan keterampilan dan menerapkannya dalam kehidupan demi kehidupan masa depan anak didik.
b.      Tugas kemanusiaan
Sisi kemanusiaan ini tidak bisa diabaikan oleh seorang guru, karena guru harus terlibat dengan kehidupan di masyarakat dengan interaksi social. Guru harus mampu menanamkan nilai-nilai kemanusiaan kepada anak didik. Dengan begitu anak didik dididik agar mempunyai sifat kesetiakawanan social.
c.       Tugas Kemasyarakatan
Di bidang kemasyarakatan guru mempunyai tugas mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi warga Negara Indonesia yang bermoral Pancasila.

5.      Peranan Guru
a.      Korektor
b.      Inspirator
c.       Informatory
d.      Organisator
e.       Motivator
f.        Inisiator
g.      Fasilitator
h.      Pembimbing
i.        Demonstrator
j.        Pengelola Kelas
k.       Mediator
l.        Supervisor
m.    Evaluator

B.     Pembelajaran
1.      Pengertian Pembelajaran
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses perolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik.
Di sisi lain pembelajaran mempunyai pengertian yang mirip dengan pengajaran, tetapi sebenarnya mempunyai konotasi yang berbeda. Dalam konteks pendidikan, guru mengajar agar peserta didik dapat belajar dan menguasai isi pelajaran hingga mencapai sesuatu objektif yang ditentukan (aspek kognitif), juga dapat memengaruhi perubahan sikap (aspek afektif), serta keterampilan (aspek psikomotor) seorang peserta didik, namun proses pengajaran ini memberi kesan hanya sebagai pekerjaan satu pihak, yaitu pekerjaan pengajar saja. Sedangkan pembelajaran menyiratkan adanya interaksi antara pengajar dengan peserta didik.
Pembelajaran yang berkualitas sangat tergantung dari motivasi pelajar dan kreatifitas pengajar. Pembelajar yang memiliki motivasi tinggi ditunjang dengan pengajar yang mampu memfasilitasi motivasi tersebut akan membawa pada keberhasilan pencapaian target belajar. Target belajar dapat diukur melalui perubahan sikap dan kemampuan siswa melalui proses belajar. Desain pembelajaran yang baik, ditunjang fasilitas yang memandai, ditambah dengan kreatifitas guru akan membuat peserta didik lebih mudah mencapai target belajar.[6]

2.      Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pembelajaran
Secara umum faktor-faktor yag mempengaruhi proses hasil belajar dibedakan atas dua kategori, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Kedua faktor tersebut saling memengaruhi dalam proses individu sehingga menentukan kualitas hasil belajar.
a.       Faktor internal
Faktor internal adalah faktor-faktor yang berasal dari dalam diri individu dan dapat memengaruhi hasil belajar individu. Faktor-faktor internal ini meliputi faktor fisiologis dan faktor psikologis.
1)      Faktor fisiologis adalah faktor-faktor yang berhubungan dengan kondisi fisik individu (jasmani dan rohani).
2)      Faktor  psikologis adalah keadaan psikologis seseorang yang dapat memengaruhi proses belajar. Beberapa faktor psikologis yang utama memngaruhi proses belajar adalah kecerdasan siswa, motifasi , minat, sikap dan bakat.
b.      Faktor Eksternal
  Selain faktor-faktor endogen, faktor-faktor eksternal juga dapat memengaruhi proses belajar siswa. Dalam hal ini, Syah menjelaskan bahwa faktaor-faktor eksternal yang memengaruhi balajar dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu faktor lingkungan social dan faktor lingkungan non sosial.

C.    Peserta Didik
1.      Pengertian Peserta Didik
Dalam istilah tasawuf, peserta didik sering kali disebut “murid” atau thalib. Secara etimologi murid berarti “orang yang menghendaki”. Sedangkan menurut arti terminology, murid adalah pencari hakikat di bawah bimbingan dan arahan seorang pembimbing (mursyid)”.[7]
Secara etimologi peserta didik adalah anak didik yang mendapat pengajaran ilmu. Secara terminologi peserta didik adalah anak didik atau individu yang mengalami perubahan, perkembangan sehingga masih memerlukan bimbingan dan arahan dalam membentuk kepribadian serta  sebagai bagian dari struktural proses pendidikan. Dengan kata lain peserta didik adalah seorang individu yang tengah mengalami fase perkembangan atau pertumbuhan baik dari segi fisik dan mental maupun fikiran.[8]

2.      Karakteristik Peserta Didik
Benerapa hal yang perlu dipahami mengenai karakteristik peserta didik adalah sebagai berikut:
a.       Peserta didik bukan miniature orang dewasa, tapi mempunyai dunia sendiri.
b.      Peserta didik memiliki kebutuhan menuntut ilmu untuk pemenuhan kebutuhan itu semaksimal mungkin.
c.       Peserta didik memiliki perbedaan antara individu dengan individu lain, baik perbedaan yang disebabkan factor endogen (fithrah) ataupun karena factor oksogen (lingkungan)
d.      Peserta didik dipandang sebagai kesatuan system manusia
e.       Peserta didik sebagai obyek dan subyek sekaligus dalam pendidikan yang dimungkinkan dapat aktif, kreatif dalam serta produktif.
f.       Peserta didik memiliki periode-periode perkembangan tertentu.[9]

IV.             KERANGKA TEORI
Suatu pembelajaran tidak lepas dari seorang  guru yaitu orang yang mentransfer ilmu kepada orang lain yang disebut dengan peserta didik. Karena pembelajaran berarti proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Dalam proses interaksi ini, seorang pendidik berperan penting. Bahkan berhasil atau tidaknya suatu pembelajaran ditentukan oleh bagaimana guru atau pendidik itu dalam menguasai dan menyampaikan materi.
Oleh karena itu, profesionalisme seorang guru sangat diperlukan dan harus diperhatikan oleh setiap guru yang notabennya adalah seorang pengajar. Dengan demikian, tinggi rendahnya profesionalitas seorang akan menentukan tinggi rendahnya kualitas suatu pendidikan.
V.                HIPOTESIS
Berdasarkan uraian di atas, dalam panelitian ini penulis mengajukan hipotesis sebagai berikut: “Ada pengaruh positif dan signifikan antara profesionalitas guru terhadap pembelajaran siswa”. Dengan demikian, tinggi rendahnya profesionalitas seorang akan menentukan tinggi rendahnya kualitas suatu pendidikan.


[2] Bagus Herdananto, Menjadi Guru Bermoral Profesional, (Yogyakarta: Kreasi Wacana, 2009), hlm. 52
[3] Syamsul Ma’arif, Guru Profesional Harapan dan Kenyataan, (Semarang: Need’s Press, 2012), hlm. 37
[4] Made Pidarta, Landasan Kependidikan Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2007), hlm. 277-278.
[5] Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif Suatu Pendekatan Teoritis Psikologis, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2005), hlm. 31-32.
[7] Muhammad Muntahibun Nafis, Ilmu Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Teras, 2011), hlm. 119-120
[8] Drs. Abu Ahmadi dan Dra. Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2006), hlm 40
[9] Muhammad Muntahibun Nafis, Ilmu Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Teras, 2011), hlm. 120-122

Tidak ada komentar:

Posting Komentar