Nama : Susi Afiarti
NIM : 123111150
Kelas : PAI 4D
Mata
Kuliah : Metodologi
Penelitian Pendidikan
Dosen
Pengampu : Dr. H. Fatah Syukur NC,
M. Ag
PENGARUH PROFESIONALITAS GURU TERHADAP PEMBELAJARAN SISWA
I.
RUMUSAN MASALAH
A.
Bagaimana
Kriteria Profesionalitas Guru?
B.
Bagaimana
Hakikat Suatu Pembelajaran?
II.
KAJIAN PUSTAKA
Dalam kajian
pustaka ini, penulis akan mendeskripsikan penelitian yang ada relevansinya
dengan judul penulis, yakni Pengaruh Profesionalisme Guru Terhadap
Pembelajaran Siswa, sebagai berikut:
1.
Penelitian
oleh Mohamad Rizal, NIM: 093111286, dengan judul Pengaruh Presepsi Siswa
Mengenai Kepribadian Guru Terhadap Akhlak Peserta Didik di MI NU Pucangrejo
Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal Tahun Ajaran 2010/2011. Dalam skripsi ini
penelitian beliau mengungkapkan bahwa jika presepsi siswa mengenai guru rendah
maka Akhlak peserta didik kurang baik. Tetapi baik dan buruknya akhlak peserta
didik tidak hanya disebabkan oleh tinggi rendahnya presepsi siswa mwngenai
kepribadian guru, tetapi juga disebabkan oleh pendidikan orang tua dirumah.
2.
Penelitian
oleh Nining Kuraesin, NIM: 93911870, dengan judul Konsep Sabar Dalam
Al-Qur’an dan Implementasinya Bagi Guru dalam Pembelajaran (Telaah Surat
Fushilat Ayat 34-35). Penelitian beliau menunjukkan bahwa yang dimaksud
dengan pembelajaran dalam penelitian tersebut adalah hasil interaksi antara
peserta didik dengan lingkungannya sehingga terjadi perilaku ke arah yang lebih
baik. Dalam pembelajaran tersebut banyak sekali factor yang mempengaruhinya, baik
factor internal maupun factor eksternal.
III.
LANDASAN TEORI
A.
Profesionalisme Guru
1.
Pengertian
Profesional
Profesionalisme merupakan suatu tingkah laku, suatu tujuan atau
suatu rangkaian kwalitas yang menandai atau melukiskan coraknya suatu
“profesi”. Profesionalisme mengandung pula pengertian menjalankan suatu profesi
untuk keuntungan atau sebagai sumber penghidupan.
Disamping istilah profesionalisme, ada istilah yaitu profesi.
Profesi sering kita artikan dengan “pekerjaan” atau “job” kita sehari-hari.
Tetapi dalam kata profession yang berasal dari perbendaharaan Angglo Saxon
tidak hanya terkandung pengertian “pekerjaan” saja. Profesi mengharuskan tidak
hanya pengetahuan dan keahlian khusus melalui persiapan dan latihan, tetapi
dalam arti “profession” terpaku juga suatu “panggilan”.
Dengan begitu, maka arti “profession” mengandung dua unsur. Pertama
unsure keahlian dan kedua unsur panggilan. Sehingga seorang “profesional” harus
memadukan dalam diri pribadinya kecakapan teknik yang diperlukan untuk menjalankan
pekerjaannya, dan juga kematangan etik. Penguasaan teknik saja tidak membuat
seseorang menjadi “profesional”. Kedua-duanya harus menyatu.[1]
Bagus Herdananto dalam bukunya Menjadi Guru Bermoral Profesional,
menyebutkan bahwa profesional adalah cakap dan jujur, yakni cakap dalam
melakukan pekerjaan dan jujur dalam menjalaninya.[2]
Greta
G. Morine-Dersimer mengatakan: “A professional is a person who possesses
some specialized knowledge and skills, can weigh alternatives and select from
among a number of poentiallity productive actions one that is particularly
appropiarte in a given situation” (Cooper, 1990:26).[3]
Schein (1972), mengemukakan cirri-ciri professional sebasai
berikut:
a.
Bekerja
sepenuhnya dalam jam-jam kerja (fulltime)
b.
Pilihan
pekerjaan itu didasarkan pada motivasi yang kuat
c.
Memiliki
seperangkat pengetahuan, ilmu, dan keterampilan khusus yang diperoleh lewat
pendidikan dan pelatihan yang lama
d.
Membuat
keputusan sendiri dalam menyelesaikan pekerjaan atau menangani klien
e.
pekerjaan
berorientasi kepada pelayanan bukan untuk kepentingan pribadi
f.
pelayanan
itu didasarkan kepada kebutuhan obyektif klien
g.
memiliki
otonomi untuk bertindak dalam menyelesaikan persoalan
h.
menjadi
anggota organisasi profesi, sesudah memenuhi persyaratan atau criteria tertentu
i.
memiliki
kekuatan dan status yang tinggi sebagai eksper dalam spesialisasinya
j.
keahlian
itu tidak boleh diadvertensikan untuk mencari klien[4]
2.
Pengertian
Guru
Dalam pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan
ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah
orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu.
Menurut Drs. N.A. Ametembun, guru adalah semua orang yang berwenang
dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual
maupun secara klasikal, baik di sekolah maupun di luar sekolah.[5]
Sedangkan menurut KBBI guru adalah seorang yang pekerjaannya (mata
pencahariannya, profesinya) mengajar.
3.
Pengertian
Guru Profesional
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan guru professional adalah
orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid dan
melakukannya dengan cakap dan jujur dalam menjalani tugas-tugas seorang
pendidik dalam pembelajaran.
4.
Tugas
Guru
Jabatan guru memiliki banyak tugas, baik yang terkait oleh dinas
maupun diluar dinas dalam bentuk pengabdian. Tugas guru tidak hanya sebagai
suatu profesi, tetapi juga sebagai suatu tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan.
a.
Tugas
Profesi
Tugas guru sebagai profesi menuntut guru untuk mengembangkan profesionalitas
diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu, mendidik,
mengajar, dan melatih anak didik adalah tugas guru sebagai suatu profesi.
Sebagai pendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada
anak didik. Tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan mengembangkan
ilmu pengetahuan dan teknologi kepada anak didik. Sedangkan tugas guru sebagai
pelatih berarti mengembangkan keterampilan dan menerapkannya dalam kehidupan
demi kehidupan masa depan anak didik.
b.
Tugas
kemanusiaan
Sisi kemanusiaan ini tidak bisa diabaikan oleh seorang guru, karena
guru harus terlibat dengan kehidupan di masyarakat dengan interaksi social.
Guru harus mampu menanamkan nilai-nilai kemanusiaan kepada anak didik. Dengan
begitu anak didik dididik agar mempunyai sifat kesetiakawanan social.
c.
Tugas
Kemasyarakatan
Di bidang kemasyarakatan guru mempunyai tugas mendidik dan mengajar
masyarakat untuk menjadi warga Negara Indonesia yang bermoral Pancasila.
5.
Peranan
Guru
a.
Korektor
b.
Inspirator
c.
Informatory
d.
Organisator
e.
Motivator
f.
Inisiator
g.
Fasilitator
h.
Pembimbing
i.
Demonstrator
j.
Pengelola
Kelas
k.
Mediator
l.
Supervisor
m.
Evaluator
B.
Pembelajaran
1.
Pengertian
Pembelajaran
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik
dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan
bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses perolehan ilmu dan
pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan
kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses
untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik.
Di sisi lain pembelajaran mempunyai pengertian yang mirip dengan
pengajaran, tetapi sebenarnya mempunyai konotasi yang berbeda. Dalam konteks
pendidikan, guru mengajar agar peserta didik dapat belajar dan menguasai isi
pelajaran hingga mencapai sesuatu objektif yang ditentukan (aspek kognitif),
juga dapat memengaruhi perubahan sikap (aspek afektif), serta keterampilan
(aspek psikomotor) seorang peserta didik, namun proses pengajaran ini memberi
kesan hanya sebagai pekerjaan satu pihak, yaitu pekerjaan pengajar saja.
Sedangkan pembelajaran menyiratkan adanya interaksi antara pengajar dengan
peserta didik.
Pembelajaran yang berkualitas sangat tergantung dari motivasi
pelajar dan kreatifitas pengajar. Pembelajar yang memiliki motivasi tinggi
ditunjang dengan pengajar yang mampu memfasilitasi motivasi tersebut akan
membawa pada keberhasilan pencapaian target belajar. Target belajar dapat
diukur melalui perubahan sikap dan kemampuan siswa melalui proses belajar.
Desain pembelajaran yang baik, ditunjang fasilitas yang memandai, ditambah
dengan kreatifitas guru akan membuat peserta didik lebih mudah mencapai target
belajar.[6]
2.
Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Pembelajaran
Secara umum faktor-faktor yag mempengaruhi proses hasil belajar
dibedakan atas dua kategori, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Kedua
faktor tersebut saling memengaruhi dalam proses individu sehingga menentukan
kualitas hasil belajar.
a.
Faktor
internal
Faktor internal adalah faktor-faktor yang berasal dari dalam diri
individu dan dapat memengaruhi hasil belajar individu. Faktor-faktor internal
ini meliputi faktor fisiologis dan faktor psikologis.
1)
Faktor
fisiologis adalah faktor-faktor yang berhubungan dengan kondisi fisik individu
(jasmani dan rohani).
2)
Faktor
psikologis adalah keadaan psikologis
seseorang yang dapat memengaruhi proses belajar. Beberapa faktor psikologis
yang utama memngaruhi proses belajar adalah kecerdasan siswa, motifasi , minat,
sikap dan bakat.
b.
Faktor
Eksternal
Selain faktor-faktor
endogen, faktor-faktor eksternal juga dapat memengaruhi proses belajar siswa. Dalam
hal ini, Syah menjelaskan bahwa faktaor-faktor eksternal yang memengaruhi
balajar dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu faktor lingkungan social
dan faktor lingkungan non sosial.
C.
Peserta Didik
1.
Pengertian
Peserta Didik
Dalam istilah tasawuf, peserta didik sering kali disebut “murid”
atau thalib. Secara etimologi murid berarti “orang yang menghendaki”.
Sedangkan menurut arti terminology, murid adalah pencari hakikat di bawah
bimbingan dan arahan seorang pembimbing (mursyid)”.[7]
Secara etimologi peserta didik adalah anak didik yang mendapat
pengajaran ilmu. Secara terminologi peserta didik adalah anak didik atau individu
yang mengalami perubahan, perkembangan sehingga masih memerlukan bimbingan dan
arahan dalam membentuk kepribadian serta
sebagai bagian dari struktural proses pendidikan. Dengan kata lain
peserta didik adalah seorang individu yang tengah mengalami fase perkembangan
atau pertumbuhan baik dari segi fisik dan mental maupun fikiran.[8]
2.
Karakteristik
Peserta Didik
Benerapa hal yang perlu dipahami mengenai karakteristik peserta
didik adalah sebagai berikut:
a.
Peserta
didik bukan miniature orang dewasa, tapi mempunyai dunia sendiri.
b.
Peserta
didik memiliki kebutuhan menuntut ilmu untuk pemenuhan kebutuhan itu semaksimal
mungkin.
c.
Peserta
didik memiliki perbedaan antara individu dengan individu lain, baik perbedaan
yang disebabkan factor endogen (fithrah) ataupun karena factor oksogen
(lingkungan)
d.
Peserta
didik dipandang sebagai kesatuan system manusia
e.
Peserta
didik sebagai obyek dan subyek sekaligus dalam pendidikan yang dimungkinkan
dapat aktif, kreatif dalam serta produktif.
f.
Peserta
didik memiliki periode-periode perkembangan tertentu.[9]
IV.
KERANGKA TEORI
Suatu pembelajaran tidak lepas dari seorang guru yaitu orang yang mentransfer ilmu kepada
orang lain yang disebut dengan peserta didik. Karena pembelajaran berarti proses
interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu
lingkungan belajar. Dalam proses interaksi ini, seorang pendidik berperan
penting. Bahkan berhasil atau tidaknya suatu pembelajaran ditentukan oleh
bagaimana guru atau pendidik itu dalam menguasai dan menyampaikan materi.
Oleh karena itu, profesionalisme seorang guru sangat diperlukan dan
harus diperhatikan oleh setiap guru yang notabennya adalah seorang pengajar. Dengan
demikian, tinggi rendahnya profesionalitas seorang akan menentukan tinggi
rendahnya kualitas suatu pendidikan.
V.
HIPOTESIS
Berdasarkan uraian di atas, dalam panelitian ini penulis mengajukan
hipotesis sebagai berikut: “Ada pengaruh positif dan signifikan antara
profesionalitas guru terhadap pembelajaran siswa”. Dengan demikian, tinggi
rendahnya profesionalitas seorang akan menentukan tinggi rendahnya kualitas
suatu pendidikan.
[1] http://monstajam.blogspot.com/2013/03/pengertian-profesionalisme-dan-ciri.html diunduh
tanggal 5 April 2014, jam 17:23
[2] Bagus
Herdananto, Menjadi Guru Bermoral Profesional, (Yogyakarta: Kreasi
Wacana, 2009), hlm. 52
[3] Syamsul
Ma’arif, Guru Profesional Harapan dan Kenyataan, (Semarang: Need’s
Press, 2012), hlm. 37
[4] Made Pidarta, Landasan
Kependidikan Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia, (Jakarta: PT.
Rineka Cipta, 2007), hlm. 277-278.
[5] Syaiful Bahri
Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif Suatu Pendekatan
Teoritis Psikologis, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2005), hlm. 31-32.
[6]
http://id.wikipedia.org/wiki/Pembelajaran#Pembelajaran_dalam_dunia_pendidikan diunduh
tanggal 5 April 2014, jam 16:21 WIB
[7]
Muhammad
Muntahibun Nafis, Ilmu Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Teras, 2011), hlm.
119-120
[8]
Drs. Abu Ahmadi
dan Dra. Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2006), hlm
40
[9]
Muhammad
Muntahibun Nafis, Ilmu Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Teras, 2011), hlm.
120-122
Tidak ada komentar:
Posting Komentar