Kamis, 23 Februari 2017



TUGAS MANDIRI
PPKN














 







Disusun Oleh:
Nama  : Viona Apriliana
Kelas   : X MIPA 3
No     : 36

SMA NEGERI 1 SUBAH
Tahun Ajaran 2016/2017
HASIL WAWANCARA KETUA RT 05/RW 03

Ketua                          : Rt 05/Rw 03
Nama Ketua Rt           : Bapak Darto
Umur                           : 38 Tahun
Kelurahan                    : Desa Gondang

1.      Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk Rt 05/Rw 03 pada data pertahun 2016 bulan September berjumlah 32 Kepala Keluarga(KK), dengan jumlah jiwa 129 jiwa, dengan perincian:
-          Anak dibawah usia 5 tahun (balita) : 9 jiwa
-          Anak usia sekolah dasar : 10 jiwa
-          Usia remaja : 15 jiwa
-          Usia dewasa/Orang tua : 95 jiwa
Selain itu dari 129 jiwa,dibagi lagi berdasarkan jenis kelamin, yaitu:
-          Laki-laki : 42 jiwa
-          Perempuan : 87 jiwa
2.      Perbandingan antara penduduk asli dan pendatang
Penduduk asli pasti terlihat sudah familiar dan ras yang ia miliki juga sama, bahasa sama, dan mengenal semua tentang semua seluk beluk daerahnya. Penduduk pendatang masih baru dan belum akrab, bahasa yang di gunakan biasanya berbeda dan belum mengerti apa-apa tentang seluk beluk daerah barunya.
3.      Hak dan Kewajiban Penduduk Rt 05/Rw 03
Penduduk yang mendiami wilayah Rt 05/Rw 03, Keluarahan Desa Gondang memiliki Hak dan Kewajiban sebagai berikut:
a.       Hak Penduduk Rt 05/Rw 03
. Semua masyarakat mendapat perhatian yang sama
. Mendapatkan bantuan, baik berupa Raskin dan dana respek secara merata
. Mendapatkan pendidikan yang layak bagi anak-anak
. Menjalankan agama dan ajarannya dengan bebas
. Memperoleh ketentraman di dalam lingkungan keluarga
b.      Kewajiban Penduduk Rt 05/Rw 03
. Menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan Rt 05/Rw 03
. Membersihkan lingkungan wilayah Rt 05/Rw 03, dimulai dari lingkungan keluarga/rumah
. Ikut serta dalam pos kampling untuk menjaga keamanan lingkungan Rt 05/Rw 03
. Wajib mengikuti kegiatan yang ada di lingkungan Rt 05/Rw 03
4.      Hak dan Kewajiban Penduduk Pendatang
Untuk Hak dan Kewajiban penduduk pendatang dan penduduk asli Rt 05/Rw 03 pada umunya sama. Jadi di Rt 05/Rw 03 masalah hak dan kewajiban tidak memilih antara penduduk asli Rt 05/Rw 03 maupun pendatang baru.
5.      Hubungan antara penduduk asli dan pendatang
Hubungan kekerabatan antara penduduk asli dan pendatang sangat terjalin erat. Masyarakat Rt 05/Rw 03 tidak membedakan satu dengan yang lain. Contohnya Raskin itu tetap di bagi kepada yang kurang mampu, baik itu penduduk asli maupun pendatang. Dengan demikian, kehidupan masyarakat di lingkungan Rt 05/Rw 03 damai, tentram, dan harmonis.






''semoga bermanfaat,,, writen by 'VIONA APRILIANA' sepupu ku yang sekarang kelas X SMA"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar